Berbagi Infromasi : Aparat gabungan TNI dan Polri terus melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris Santoso alias Abu Wardah di pegunungan Sulawesi Tengah. Segala cara dilakukan aparat agar kelompok kriminal bersenjata paling dicari itu menyerahkan diri. Salah satu cara adalah dengan memotong logistik kelompok tersebut.
Seperti dari gambar terbaru yang didapat dari seorang perwira menengah di lingkungan Densus 88/Antiteror.
Ketiadaan pasokan makanan memaksa kelompok ini berusahan bertahan hidup dengan memakan hewan-hewan yang ada di hutan pegunungan Sulawesi Tengah.
Terlihat Santoso tengah memanggang kepala Anoa, hewan yang hidup di Kepulauan Sulawesi dan menjadi maskot Celebes.
Kepala Satuan Operasi Tinombala, sandi operasi pengejaran Santoso Cs, Komisaris Besar Leo Bona Lubis mengatakan, dengan ditangkapnya beberapa kurir logistik, membuat kelompok Santoso kian terjepit dalam bertahan hidup di pegunungan.
"Persediaan logistik mereka sudah menipis, dan mereka mendapatkan makanan hanya dari ladang-ladang masyarakat," kata Leo yang juga Wakil Kapolda Sulawesi Tengah ini saat berbincang Kamis (24/3/2016).
Kondisi kian diperparah karena tidak adanya masyarakat yang mendukung mereka. Sehingga, kata Leo, penangkapan Santoso tinggal menunggu waktu saja.
"Yang pasti sekarang ini sudah keluar dari wilayah bertahan yang biasa mereka duduki," kata Leo.
Kelaparan
Beberapa waktu lalu Tim Satgas Operasi Tinombala menangkap seorang anggota teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) atau anak buah Santoso berinisial MAQ alias S alias Brother. Dia ditangkap Senin 22 Maret 2016 sekira pukul 08.30 WITA di Desa Wuasa, Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah. Brother turun gunung karena kelaparan.
"Dia mungkin sudah enggak kuat kelaparan. Nah dia memisahkan diri dari kelompoknya untuk cari makan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita langsung bertindak ke sana dan kita tangkap dia," ujar Leo.
MAQ ini ditangkap saat tengah meminta makan ke rumah warga karena tak kuat menahan lapar. Tersangka merupakan kelompok Santoso yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)