Ketika abu bakar baasyir menyampaikan tausiah
Pemerintah terus mengawasi ustaz Abu Bakar Baasyir. Bahkan, pemerintah melarang pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo itu memberikan tausiah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, alasan melarang terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir memberikan tausiah untuk menghindari penyebaran paham radikal.
"Kita menegakkan aturan penjara yang ada. Dilarang tausiah karena bisa ada radikalisasi," ujar Luhut di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Namun pihaknya tidak melarang Abu Bakar Baasyir melakukan ibadah menurut keyakinannya. Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan fasilitas yang layak kepada Abu Bakar Baasyir selama di tahanan.
Kemenko Polhukam Luhut Panjaitan
"Jadi kalau dibilang tidak ada tempat ibadah, itu bohong," jelasnya.
Abu Bakar Baasyir baru dipindahkan dari tahanan Nusakambangan, Jawa Barat ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.