Ilustrasi Musdah Mulia dengan Presiden RI Jokowidodo
bagiinformasi.com : Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Siti Musdah Mulia dikenal sebagai feminis pejuang paham kesetaraan gender. Umat Islam sempat dihebohkan ketika Musdah dan timnya meluncurkan Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Banyak ide-ide “aneh” yang tercantum dalam CLD-KHI tersebut. Misalnya, ide untuk mengharamkan poligami, memberi masa iddah bagi laki-laki, menghilangkan peran wali nikah bagi mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah profesor di UIN Jakarta sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dkk. Puluhan bahkan ratusan diskusi, debat, seminar, dan sebagainya sudah digelar di berbagai tempat.
Semua itu tidak dianggap oleh Prof. Musdah, politikus PDI Perjuangan itu tetap bertahan dengan pendapatnya. Bahkan, makin banyak ide-ide baru yang kontroversi. Pendapatnya terakhir yang menyengat telinga banyak orang adalah dukungannya secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis (homoseksual dan lesbian).
Musdah (tengah dari kiri kedua)
Inilah pernyataan Musdah dari berbagai sumber dalam sebuah makalah ringkasnya yang berjudul “Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta”, dosen Pascasarjana UIN Jakarta ini menulis:
Mantan Timses Jokowi ini memang sangat berani dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun sangat kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat kontroversial, bahkan dilingkungan aktivis liberal sendiri. Banyak orang yang berpendapat agenda pengesahan perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih belum tepat.
Tapi, Musdah tampaknya bersikukuh dengan pendapatnya. Ia tetap bersuara tentang kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat menganugerahinya sebuah penghargaan “International Women of Courage Award”.
sumber berita http://bataranews.com/2015/10/31/musdah-mulia-halal-menikah-sesama-jenis-homoseksuallesbian/