Flare oleh Persija di Stadion Kanjuruhan
bagiinformasi.click : Persija Jakarta tampaknya tak bisa lepas dari sanksi disiplin di ajang Torabika Soccer Championship (TSC). Klub berjuluk Macan Kemayoran kembali didenda Rp10 juta karena pelanggaran yang dilakukan kelompok suporternya saat bertandang ke Stadion Kanjuruhan, markas Arema Cronus pada Minggu 19 Juni 2016.
Denda tersebut diberikan kepada Jakmania --sebutan suporter Persija-- karena menyalakan petasan dan flare. Padahal, penggunaan kedua benda tersebut dilarang oleh PT Gelora Trisula Semesta, selaku operator TSC, dan diatur dalam pasal 64 Kode Disiplin TSC.
Sanksi ini menambah derita manajemen Macan Kemayoran. Karena di laga kandang mereka sebelumnya, pelanggaran dengan hal yang sama selalu terjadi. Dan yang terakhir hukuman mereka terima jauh lebih berat.
Insiden keributan antara Jakmania dan aparat kepolisian di pertandingan melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Jumat 24 Juni 2016 berbuntut panjang. PT GTS memberi hukuman larangan bermain tanpa suporter di enam pertandingan.
"Persija dipastikan takkan bisa bermain tanpa dukungan suporter (The Jakmania) dalam enam pertandingan. Setelah itu, para suporter diperkenankan untuk hadir tapi dengan catatan tidak mengenakan atribut klub," kata Direktur PT GTS, Joko Driyono.
Dalam sidang Komisi Disiplin periode 23 Juni 2016, Persib Bandung juga dijatuhi hukuman. Klub berjuluk Maung Bandung diwajibkan membayar denda dengan total Rp30 juta.
Jumlah tersebut dikarenakan pendukungnya menyalakan petasan dan flare di dua pertandingan. Pertama, saat melawat ke Stadion Delta Sidoarjo, markas Bhayangkara Surabaya United, dan menjamu Mitra Kukar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Simpatisan PERSIJA
Berikut hasil Sidang ke-11 Komite Disiplin ISC, 23 Juni 2016 seperti dilansir laman resminya:
1. Kompetisi Torabika Soccer Championship 2016, presented by iM3 Ooredoo (Bhayangkara Surabaya United vs Persib Bandung pada 11 Juni 2016)
Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - petasan dan pelemparan (Pasal 64 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persib Bandung (Klub)
Keputusan: Denda sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)
2. Kompetisi Torabika Soccer Championship 2016, presented by iM3 Ooredoo (Persib Bandung vs Mitra Kutai Kartanegara pada 18 Juni 2016)
Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - pelemparan (Pasal 64 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persib Bandung (Klub)
Keputusan: Denda sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah)
3. Kompetisi Torabika Soccer Championship 2016, presented by iM3 Ooredoo (Arema Cronus vs Persija Jakarta pada 19 Juni 2016)
Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 64 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Arema Cronus (Klub)
Keputusan: Denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
4. Kompetisi Torabika Soccer Championship 2016, presented by iM3 Ooredoo (Arema Cronus vs Persija Jakarta pada 19 Juni 2016)
Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - petasan dan flare (Pasal 64 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persija Jakarta (Klub)
Keputusan: Denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
5. Kompetisi Torabika Soccer Championship 2016, presented by iM3 Ooredoo (Persiba Balikpapan vs Bhayangkara Surabaya United pada 20 Juni 2016)
Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - pelemparan (Pasal 64 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persiba Balikpapan (Klub)
Keputusan: Denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
6. Kompetisi Torabika Soccer Championship 2016, presented by iM3 Ooredoo (Mitra Kutai Kartanegara vs Pusamania Borneo FC pada 10 Juni 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang dan pelanggaran Laws of the Games - menyerang wasit (Pasal 46 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Nabil Husein Said Amin (Ofisial Pusamania Borneo FC)
Keputusan: Larangan mendampingi tim selama enam bulan terhitung dari tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)
sumber berita http://www.viva.co.id/bola/read/791045-jakmania-nyalakan-flare-di-kanjuruhan-persija-didenda