bagiinformasi.com : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (12/04).
Ahok datang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Ahok membawa sejumlah dokumen proyek pembangunan RS Sumber Waras yang pernah dibawa saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita bawa semua berkas yang sudah pernah saya bawa ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kan BPK sudah pernah lakukan investigasi. Nanti kita tanya aja, KPK mau tanya apa,” kata Ahok sebelum memasuki gedung KPK.
Kasus proyek RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar. Namun, BPK menilai Pemprov DKI membeli lahan dengan harga yang lebih mahal dari seharusnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
BPK juga menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras, seperti penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Tapi Ahok bersikukuh tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut. KPK hingga kini masih menyelidiki kasus ini, dan belum menetapkan satu pun tersangka.
"KPK dan BPK sudah pernah minta audit investigasi. Sekarang saya justru ingin tahu KPK mau nanya apa? Orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," kata Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras untuk membangun rumah sakit khusus kanker, dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk apartemen.
Ahok menilai lokasi pembangunan RS Sumber Waras sudah ideal, karena dekat dengan RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat.