Ilustrasi : Dua etugas Direktorat Jenderal Pajak di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara ditusuk hingga tewas oleh seorang wajib pajak, selasa (12/04/2016).
bagiinformasi.com : Dua petugas Direktorat Jenderal Pajak di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara ditusuk hingga tewas oleh seorang wajib pajak, hari ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan berita duka dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly malam ini.
"Dua pegawai pajak asal Sumatera Utara dari KPP Sibolga meninggal dunia ditusuk wajib pajak," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/4).
Kedua petugas pajak itu adalah Juru Sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga Parado Toga Fransriano Siahaan dan Tenaga Honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli Sozanolo Lase.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah Agusman Lahagu (45) yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli karet. Dia menusuk kedua petugas pajak di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao km 5, Kota Gunungsitoli.
Agusman kemudian menyerahkan diri ke polisi membawa korban ke rumah sakit dan meninggal dunia. Pelaku diduga menunggak pajak hingga miliaran rupiah.
"Wajib pajak tidak mematuhi keharusan membayar. Sayangnya mereka malah ditusuk saat melakukan tugas negara," kata dia.
Ilustrasi korban pembunuhan oleh wajib pajak di Nias
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Pol Helfi Assegaf di Medan, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi mengenai peristiwa pembunuhan yang dialami dua petugas pajak pada Selasa siang sekitar pukul 11.30.
Pihak kepolisian telah memeriksa dan meminta sembilan saksi yang dianggap mengetahui kronologis atau penyebab peristiwa pembunuhan. Pelaku yang telah ditahan mengakui telah membunuh dua petugas pajak tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengetahui motif atau tujuan pelaku ketika membunuh dua petugas pajak tersebut. "Modus operandinya masih dalam penyelidikan," kata Helfi seperti dilaporkan Antara.