Karya Anak Bangsa Tidak Mendapat Dukungan, Terhambat Kemenkes


bagiinformasi.com : Penemuan terapi antikanker buatan anak bangsa menuai kontroversi di negeri sendiri. Kementerian Kesehatan menganggap temuan terapi Warsito tidak memenuhi uji klinis dan tidak bisa diteruskan penggunaannya sebagai alat pengobatan.

Respons Indonesia sangat berbeda dengan negara lain. Di beberapa negara, alat yang dinamai Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) dan Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT), sudah diakui dunia. Di Warsawa, Warsito telah menggelar pelatihan internasional terkait ECCT.

Tak hanya Warsawa, Warsito mengatakan hampir seluruh dunia sudah antre mempelajari teknologi temuannya, di antaranya Kanada, Amerika, Australia, Singapura, Malaysia, Sri Lanka, Rusia, Dubai, Arab Saudi, India juga

Bicara soal temuan Warsito, intinya yaitu penggunaan medan listrik untuk menghambat dan membunuh sel kanker. Cara ini dianggap lebih aman dibanding terapi kanker dengan metode kemoterapi.

Warsito mengatakan, ECCT dan ECVT merupakan setara dengan radioterapi untuk terapi serta CT scan untuk pemindai dengan sumber gelombang elektromagnet pengion. Bedanya ECVT dan ECCT memanfaatkan sifat dasar biofisika sel dan jaringan.

Warsito juga mengatakan, ECVT dan ECCT bisa dikatakan tak ada referensinya di dunia luar, karena keduanya lahir di Indonesia, pertama di dunia. ECVT dan ECCT, kata dia, telah jelas memberikan harapan besar untuk terapi kanker berbasis gelombang energi non-radiasi.

Dengan ECCT, misalnya, kasus yang sudah tidak ada jalan keluar sebelumnya seperti kanker di tengah batang otak atau kanker yang sudah menyebar ke seluruh tubuh masih mungkin dibersihkan dengan ECCT.

Meski mendapat penolakan dari Kemenkes, tidak demikian dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Kementerian yang membawahi riset di Indonesia itu berupaya membujuk Warsito agar mau bertahan dan bersabar di Indonesia. 

Postingan terkait:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...