Bagi Informasi : Pasca bom meledak, pengadilan Turki perintahkan untuk blokir FB dan Twitter dan media sosial lainnya di negara itu, Minggu, 13 Maret 2016. aturan itu dirilis usai laman media sosial itu dipenuhi oleh foto foto tempat ledakan serta memperlihatkan korban yang berjatuhan yang di share oleh para penggunanya di negara itu.
Netizen yang memakai kedua sosial media itu untuk sampai batas waktu yang tak ditentukan tak bisa mengakses akunnya. Dilansir Reuters, (14/3) pemerintah Turki keberatan atas foto-foto yang berseliweran di media sosial itu. Sebelumnya bom kendaraan disertai bom bunuh diri 13 Maret 2016 muncul di Ankara, Turki, yang ketika itu Bom meledak di tengah kota, yang notabene menjadi kota teramai di wilayah itu.
Adapun kronologinya, manakala Mobil yang dikendarai diperkirakan teroris tiba tiba meledak di jalan kota dan mobil itu tepat berada di samping bis yang kala itu tengah mengangkut banyak orang, terdapat tiga puluh penumpang pun menjadi korban dari Bom bunuh diri memakai Mobil itu.
Melihat kejadian itu, Turki lantas merilis aturan dan kebijakan bila jejaring Sosial Fb dan Twitter di larang masuk ke Negara itu, karena pihak petinggi Negara Turki percaya jika Facebook (FB) dan Twitter adalah salah satu alat komunikasi para teroris untuk menentukan tempat yang bakal di Bom. Berita itu pun disiarkan langsung oleh salah satu tv setempat dengan topik, pemerintah TRT melaporkan bila mobil itu meledak usai menerjang bus yang mengankut sekitar dua puluh penumpang di dekat Taman Guven dan Lapangan Kizilay. Diterangkan pula bahwa wilayah itu ramai oleh orang orang ketika ledakan terjadi jam 18.43 waktu setempat
Sebelumnya, di tahun lalu, negara itu pun mengerjakan hal yang serupa usai tersiar foto jaksa yang ditahan dengan todongan senjata oleh 4 orang militan sayap kiri. Lewat sebuah pernyataan, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, menuturkan bahwa ledakan itu di eksekusi oleh organisasi teroris yang menjadikan sipil sebagai objek serangannya, sebab mereka telah kehilangan kemampuan melawan kekuatan militer.