Karena Chatting FB, Tertipu Puluhan Juta

Berbagi Informasi : Fb tak hanya di gunakan untuk berbagi informasi melain kan juga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan kepada para sesama pengguna media sosial. Hal ini telah dialami oleh salah seorang TKI yang tengah bekerja di Taiwan yakni Murdatin yang saat ini telah berusia 47 tahun.


Melalui Fb Murdatin mengenal sesosok pria yang bernama Rubiyono yang berusia sekitar 50 tahun dan selisih 3 tahun dengan Murdatin. Namun naasnya pria yang dikenal Murdatin melalui Fb ini adalah seorang penipu. Saat tertipu diketahui bahwa Murdatin telah pulang ke Indonesia pada tanggal 26 Maret 2016 hari Sabtu.

Diketahu menurut penurutan Polres Karanganyar bahwa Murdati kenal dengan Rubiyo pada sekitar tahun 2015 melalui akun media sosial yakni Fb. Dalam akun Fb nya Rubiyo atau disapa Yoyok menggunakan nama samaran yakni Rudi Prasetyo.


Kepada Murdatin melalui Fb Yoyok mengaku tinggal di Tegalmas yang berada di RT 002/RW 006 yang berada di Desa Srowot, Kalten Tengah, Kalten. Saat bekenalan dengan Korban dimedis Fb Yoyok mengaku jika dirinya duda dan memilik anak satu.

Seiring berjalannya waktu dan perkenalan yang dilakukan di Fb akhirnya benih – benih cinta datang tak terasa diantara keduanya. Melalui Fb mereka berdua berkomunikasi dan Yoyok mengemukakan bahwa ingin menikahi Mudatin jika nanti dirinya kembali ke Indonesia.

Diketahui bahwa Murdatin yang merupakan korban kejahan Fb beralamatkan di Dusun Sumber, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru yang berada di Kabupaten Tulungagung. Padahal diketahui saat itu Murdatin masih memiliki suami begitu juga Yoyok.

Ketika Yoyok ditemui dirinya mengemukakan bahwa memang benar kenal Murdatin melalui Fb. Bahkan Yoyok dengan terang – terangan ingin menikahi Murdatin. Namun nampaknya Murdatin memberikan persyaratan yakni asalkan Yoyok tak beristri. Demi ingin menikah dengan Yoyok maka Murdatin rela bercerai dengan suami karena memang telah jatuh cinta dengan pangerannya yang di kenal melalui Fb.

Hal ini telah diungkapkan oleh Yoyok sata dirinya berada di Mapolres Karanganyar pada tanggal 29 Maret 2016 hari Selasa. Namun sat Murdatin tiba di Indonesia nampaknya yang menjemput adalah Yoyok dengan mobil sewaan. Yoyok juga akan membawa Murdatin ke Rumahnya.

Setelah itu Murdatain meminta untuk diantar ketukang pijat. Dengan begitu Yoyok membawa lari Murdatin yang di tinggal di mobil dengan alasan membeli perdana. Setelah itu Murdatin langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Jika di total Murdatin kehilangan uang sekitar Rp 26 juta.

Postingan terkait:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...