Fakta Tersembunyi Di Balik Razia Warteg Ibu Saeni Oleh Satpol PP Serang

Keadaan ibu Saeni, pasca warung makannya di razia oleh Satpol PP

bagiinformasi.click : Terungkap sejumlah fakta lapangan yang disembunyikan terkait razia Satpol PP ke warung Tegal (Warteg) Saeni alias Eni di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Rabu (8/6/2016).

Hal ini terungkap setelah reporter Jurnalislam.com Muhammad Fajar yang anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU), mengunjungi rumah Saeni, usia 53, pedagang warteg di Serang, Banten yang razia Satpol PP karena tetap buka pada jam puasa.

Berikut adalah hasil laporannya yang dipublikasikan melalui akun @jituofficial di situs Chirp Story.

1. Ibu Saenih ternyata ga lulus SD dan tidak bisa membaca. Sehingga, tidak bisa membaca edaran tempelan di depan rumahnya.

2. Memang sudah ada edaran larangan jualan siang hari (jam 04.30-16.00) ditempel di depan rmhnya tp bu Saenih gak bisa baca.

3. Terdapat surat edaran dan himbauan menyambut bulan suci Ramadan yg ditempel SatpolPP di dpn rumah bu Saeni.

4. Meskipun sejumlah barang daganganny disita SatpolPP, sampai hari ini Ibu Saenih masih berjualan walau hanya dengan pintu sedikit terbuka.

5. Saenih: “Kalau sudah dapat modal & itu sangat diharapkan. Saya janji mau buka usaha baru yang lebih layak & tutup pada siang hari di Bulan puasa.”

6. Ternyata ibu Saenih memang murni tidak tahu atas kesalahan yang diperbuat olehnya dan siap menaati peraturan daerah.

7. Ironisnya, kita melihat pemberitaan di media soal penggusuran Ibu Saenih sangat tendensius. Meskipun mereka bilang “ini bukan soal agama”

8. Kita tidak mempermasalahkan sumbangan ke ibu Saenih dari para netizen karena kami percaya Ramadan membawa berkah bagi kaum lemah.

9. Tapi pada akhirnya, isu ini digulirkan ke arah "pengebirian" PERDA yg berbau syariah seperti himbauan di bulan Ramadan di Kab. Serang

10. Bantuan untuk ibu Saenih ialah amal saleh, tapi jangan sampai kearifan lokal yang menyangkut Muslim diabaikan

11. MUI Provinsi Banten terlihat bijak dalam menyikapi kasus Ibu Saenih, berikut kami paparkan himbauan para ulama Banten :

Ilustrasi MUI

a) PolPP adalah aparat pemda yang berwenang melakukan penindakan dalam penegakan PERDA tapi MUI Banten meminta agar tidak ada penyitaan dagangan.

b) Umat Islam dihimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh provokasi pihak yang memanfaatkan kejadian ini.

c) Menyampaikan terima-kasih kepada masyarakat yang telah tolong menolong dalam kebaikan, dan semoga Allah gandakan balasannya.

d) Menghimbau kepada pedagang agar tetap tenang dan jalankan usahanya selama menjalankan adat Banten dengan menghormati orang yang puasa.

e) Menghimbau semua pihak agar tidak mengembangkan peristiwa ini semakin liar dan tidak terkendali sehingga terjadi konflik yang tidak diinginkan.

f) Para ulama di MUI Banten mengajak agar masyarakat dalam menyelesaikan masalah ini dan segala dampaknya diserahkan kepada pemda setempat.

12. Semoga pak jokowi bisa jernih melihat persoalan, mendengarkan para ulama dan sesepuh adat dalam kasus Ibu Saeni.



sumber berita : https://www.arrahmah.com/news/2016/06/13/terungkap-sejumlah-fakta-yang-disembunyikan-terkait-razia-warteg-saeni.html

Postingan terkait:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...