Ibu saeni ketika di razia oleh Satpol PP Serang
bagiinformasi.click : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sudah menurunkan anak buahnya untuk berkomunikasi dengan pimpinan Satpol PP Kota Serang, atas kasus razia sebuah warung makan yang menimbulkan kekesalan masyarakat.
"Direktur Satpol PP langsung berkomunikasi dengan kepalanya," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 13/6/2016).
Tjahjo menegaskan, Satpol PP dalam menjalankan tugasnya harus simpatik dan tidak berlebihan, apalagi sampai melampaui tugas dan wewenangnya.
"Pol PP dalam melaksanakan tugas Pemda, tugas perintah wali kota atau bupati harus simpatik, jangan overacting, jangan melampaui tugas-tugas yang bukan menjadi kewenangan, misal kayak di Serang dan tidak harus disita makanannya. Diberikan penyuluhan kalau buka warung jangan terbuka dan sebagainya," sebutnya.
Tjahjo mengakui, kadang pihaknya belum mendapat kabar soal adanya peraturan daerah (Perda), termasuk soal larangan warung makan buka di bulan Ramadan,
"Ini masalahnya Perda dibuat oleh kepala daerah tingkat satu, tingkat dua yang kadang-kadang kami Kemendagri baru tahu kalau ada masalah di Perda itu. Kalau ada masalah kirim tim kita undang klarifikasi Perda ini," kata dia.
sumber berita : http://news.okezone.com/read/2016/06/13/337/1413471/razia-warteg-di-serang-mendagri-satpol-pp-jangan-overacting