KECEWA!!! Pelaku PEMBUNUH YUYUN "Hanya" Dihukum 10 Tahun Penjara

Para perlaku pembunuh YUYUN dalam sidang pengadilan kasus YUYUN

bagiinformasi.com : Belakangan ini, publik sedang dihebohkan dengan pemberitaan mengenai kasus Yuyun yang tewas setelah diperkosa secara beramai-ramai oleh 14 pria. Setelah para pelaku diamankan, hari ini mereka menjalani sidang di pengadilan Rejanglebong Bengkulu.

Namun dari 14 pelaku tersebut hingga saat ini baru 12 pelaku saja yang tertangkap sementara itu 2 lainnya masih dalam pengejaran. Dari 12 pelaku yang sudah diamankan, 7 diantaranya masih di bawah umur dan hari ini mereka menjalani sidang.

Dalam sidang tersebut, akhirnya majelis hakim memvonis 10 tahun penjara terhadap tujuh pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun di Rejang Lebong, Bengkulu. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para pelaku yang masih di bawah umur itu. Jaksa  mengaku puas dengan putusan hakim dan tak akan melakukan banding. Namun orangtua para pelaku yang hadir di pengadilan terlihat kecewa dengan putusan tersebut.

Seperti kita ketahui bersama, Yuyun (14) yang merupakan siswa SMP kelas VIII SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya tewas setelah diperkosa oleh 14 pria dalam perjalanan pulang sekolah. Ketika pulang dari sekolah yang jaraknya sekitar 1,5 km dari rumahnya, Yuyun melewati kebun karet milik warga.

Saat perjalanan pulang tersebut, Yuyun berpapasan dengan 14 pelaku hingga akhirnya Yuyun disekap dan kepala Yuyun dipukuli kayu, kaki dan tangannya diikat, leher dicekik, kemudian dicabuli secara bergiliran.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku membuang jasad Yuyun ke jurang sedalam 5 meter dalam keadaan telanjang dan tangan diikat. Jasad Yuyun akhirnya baru ditemukan 3 hari setelah kejadian pemerkosaan tersebut.

Apakah orang tua dari para pelaku hanya memikirkan anaknya yang dipenjara, mereka tidak memikirkan bagaimana perasaan orang tua dari korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak mereka (YUYUN). Dalam kejadian ini, apabila hukum tidak ditegakkan secara adil maka akan ada YUYUN lain setelah kejadian seperti ini. YUYUN harus menjadi contoh untuk semua, bahwa perbuatan yang mereka lakukan merupakan sebuah tindakan keji yang tidak dapat di bayangkan dapat dilakukan mereka yang di bawah umur.




sumber berita http://www.indoberita.com/2016/05/51879/berita-terbaru-hari-ini-pelaku-pembunuh-yuyun-hanya-divonis-10-tahun-penjara-keluarga-kecewa/

Postingan terkait:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...