Kasus-kasus kebakaran yang terjadi seringkali diakibatkan oleh listrik. Untuk mencegah kecelakaan seperti kebakaran karena listrik, kini instalasi kelistrikan baik rumah tangga maupun industri harus mempunyai sertifikat layak operasi.
ilustrasi : Tiang Listrik
Berbagi Informasi : Pemerintah telah menunjuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pemeriksaan dan pengujian instalasi yang akan melakukan sertifikasi layak operasi. Jumlah lembaga yang memberikan seertifikasi diharapkan terus bertambah banyak. Karena saat ini jumlahnya masih sangat terbatas.
Direktur teknik dan lingkungan ketenaga listrikan Kementrian ESDM, Munir Ahmad mengatakan instalasi yang baru terpasang harus mempunyai sertifikat layak operasi. Jika tidak memiliki sertifikasi tidak akan disambung oleh PLN. Dengan adanya pengujian instalasi dan tersertifikasi ini sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan listrik.
"Memang ini hal baru bagi masyarakat. Tapi kita sosialisasikan terus, bahwa instalasi listrik penting diperiksa sebelum dioperasikan," kata Munir Ahmad pada Launching operasional PT Nalendra Halilintar Samudera sebagai lembaga inspeksi independen teknik kelistrikan, di hotel Grand Tjokro Yogyakarta, Jumat (1/4/2016) malam.
Menurutnya, untuk sambungan rumah tangga saat ini ada 3 juta sambungan baru. Dan baru 1,8-2 juta sambungan rumah tangga yang baru disertifikasi. Hal ini karena keterbatasan dari lembaga-lembaga independen yang melakukan pengujian instalasi untuk sertifikasi tersebut.
"Kita harapkan tumbuh lembaga-lembaga lain. Tapi lembaga inspeksi ini harus punya tenaga-tenaga yang kompeten, yang memiliki sertifikat kompetensi," kata Munir.
Menurutnya, perusahaan di bidang ini yang tidak mempunyai tenaga teknik sertifikat tidak bisa melakukan usahanya. Jumlah tenaga yang memiliki sertifikasi memang sudah ribuan. Namun hal itu masih sangat kurang dibanding pertumbuhan listrik di Indonesia.
Apalagi dengan proyek 35 ribu mega watt oleh pemerintah, maka masih banyak jumlah tenaga listrik bersertifikat yang akan dibutuhkan. Setidaknya masih dibutuhkan tenaga-tenaga listrik bersertifikat sekitar 10-20 ribu. Sehingga lulusan-lulusan baru dari SMK, D3, S1 di bidang kelistrikan akan banyak dibutuhkan.