Berbagi Informasi : Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi pun bergerak cepat dengan memanggil pihak Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia dan menyampaikan nota protes terkait tindakan kapal penjaga pantai dan laut (coast guard) Tiongkok yang melindungi kapal pencuri ikan.
"Jadi tadi pagi saya memanggil kuasa usaha sementara kedutaan besar Tiongkok di Jakarta karena duta besar sedang berada di Beijing dan kami menyampaikan fakta-fakta yang diperoleh dari lapangan," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin lalu.
Retno mengatakan, kepada pihak kedubes Tiongkok, ia mempertanyakan 3 hal mengenai insiden yang terjadi di wilayah laut Natuna. Pertama mengenai masalah pelanggaran hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di kawasan ZEE dan landas kontinen.
Kedua, mengenai tindakan yang dilakukan oleh Coast Guard Tiongkok mencegah upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen.
"Dan ketiga, tentu keberatan kita atau protes kita terhadap pelanggaran kedaulatan laut teritorial Indonesia. Jadi tiga hal itu sudah kami sampaikan kepada kuasa usaha sementara kedutaan besar Tiongkok," ucap Retno.