Kronologi Pembajakan Kapal Di Filiphina


Kementerian Luar Negeri RI menegaskan Kapal Brahma 12 telah dilepaskan dan saat ini berada di tangan otoritas Filipina.

Namun, kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak. “Belum diketahui persis di mana posisi mereka," kata Arrmanatha.

Arrmanatha mengungkapkan “dalam dua kali telepon antara pembajak-penyandera sejak tanggal 26 Maret, mereka meminta tuntutan sejumlah uang tebusan”.

Kemenlu belum mau mengonfirmasi berapa jumlah uang tebusan yang diminta, tetapi berdasarkan laporan yang beredar, Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp14,2 miliar, dengan tenggat pada 31 Maret mendatang.

“Menlu terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina,” tutur Arrmanatha.

Sementara itu, TNI Angkatan Laut mengaku siap mengerahkan pasukan “kalau ada permintaan untuk membantu menyelesaikan masalah itu”.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Kolonel Laut Edi Sucipto, selalu ada patroli wilayah penegakan kedaulatan di perairan Indonesia yang berbatasan dengan Filipina.

Patroli tersebut, menurutnya, melibatkan empat kapal perang, yakni KRI Surabaya, KRI Ajak, KRI Ami dan KRI Mandau. "Selain itu juga ada dua tim komando pasukan katak (Kopaska)," tandas Eko.

Postingan terkait:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...