Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi telah mengalami penurunan harga pada
Selasa (5/1/2015) pukul 00.00.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan,
penurunan harga tersebut berdasarkan pertimbangkan berbagai parameter seperti
harga referensi minyak periode tiga bulan. Wiratmaja mengungkapkan, pihaknya
juga memperhatikan persiapan penyesuaian sistem dalam penyediaan dan
pendistribusian BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) pada awal
Januari 2016 dan untuk menjamin kehandalan stok BBM di setiap Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan,
penurunan harga tersebut berdasarkan pertimbangkan berbagai parameter seperti
harga referensi minyak periode tiga bulan. Wiratmaja mengungkapkan, pihaknya
juga memperhatikan persiapan penyesuaian sistem dalam penyediaan dan
pendistribusian BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) pada awal
Januari 2016 dan untuk menjamin kehandalan stok BBM di setiap Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.
Harga untuk Gasoline 92 (bensin) rata-rata sebesar US$ 57,38 per barel dan
untuk Gasoil (solar) rata-rata sebesar US$ 54,80 per barel. Pemerintah
melakukan tindakan mnurunkan harga, mengikuti harga minyak dunia yang
mengalamai penurunan.
"Selain
itu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (kurs), biaya penyimpanan, biaya
distribusi BBM untuk menjangkau seluruh wilayah NKRI, pajak (PPN dan PBBKB) dan
marjin untuk badan usaha penyalur (SPBU). Pemerintah menetapkan kebijakan harga
BBM," kata Wiratmaja, di Jakarta, Senin 4 Januari 2016.
Terhitung mulai 5 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, Pemerintah memutuskan untuk
menurunkan harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar
Jawa-Madura-Bali dan harga BBM jenis Minyak Solar Subsidi dengan rincian
sebagai berikut:
No.
|
Komoditas
|
Harga Lama
|
Harga Baru
|
1
|
Minyak Tanah
|
Rp2.500/liter
|
Rp2.500/liter
|
2
|
Minyak Solar
|
Rp6.700/liter
|
Rp5.650/liter
|
3
|
Bensin
Premium RON 88
|
Rp7.300/liter
|
Rp6.950/liter
|
4
|
Petralite
|
Rp8.200/liter
|
Rp7.950/liter
|
5
|
Pertamax
|
Rp8.650/liter
|
Rp8.450/liter
|
Ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali
ditetapkan oleh PT Pertamina melalui koordinasi dengan Pemerintah dan
mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sesuai Peraturan Menteri
ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar
Minyak (BBM), sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun
2015.
Selain itu,
Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015 bahwa Menteri menetapkan harga BBM setiap tiga bulan sekali atau apabila dianggap
perlu dapat menetapkan lebih dari satu kali dalam setiap tiga bulan. Untuk
menjaga akuntabilitas publik, auditor Pemerintah maupun Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi
volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga
dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi,
hingga pemanfaatan defisit atau surplus dari harga jual eceran yang ditentukan
dalam satu tahun anggaran
"Hal ini
dilakukan demi menjaga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan
logistik serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional," tutur dia.
PT Pertamina
(Persero) juga akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada
5 Januari 2015. Penurunan harga BBM non-subsidi ini berbarengan juga dengan
penurunan harga BBM jenis Premium dan solar.Direktur Pemasaran Pertamina,
Ahmad Bambang menjelaskan, BBM non-subsidi yang bakal turun harga adalah
jenis Pertalite, Pertamax 92, Pertamax Plus 95 dan Pertamina Dex.
"Betul, akan turun harga pada 5 Januari 2016. Penurunannya sekitar Rp 200
hingga Rp 300 per liter."
Penurunan harga Pertalite mencapai Rp 250 per liter. Semula harga Pertalite di angka Rp 8.200 per liter. Dengan penurunan tersebut, harga BBM terbaru produksi Pertamina tersebut menjadi Rp 7.950 per liter.Untuk Pertamax,menurunkannya sebesar Rp 200 per liter. Semula harga Pertamax di level Rp 8.650 per liter. Dengan penurunan tersebut, Pertamax akan dijual dengan harga Rp 8.450 per liter.
Penurunan
didasarkan pada nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia. Harga minyak dunia
tersebut merupakan komponen terbesar. Selain itu, Sudirman mengatakan,
Pertamina telah melakukan sejumlah langkah efisiensi mengingat BBM yang
sebagian juga impor. Pertamina telah melakukan efisiensi dengan membubarkan
Petral.
"Pada
5 Januari 2016 harga BBM turun baik Solar dan Premium untuk memberikan
kesempatan kepada para distributor dan SPBU, pengecer untuk menghabiskan stok
berikan kesempatan Pertamina lakukan persiapan dan penataan sistem," jelas
Sudirman.
** Informasi
ini di himpun dari berbagai sumber informasi, penyaduran dan hanya menggunakan inti dari sebuah artikel umum agar dapat lebih mudah dimengerti. Edit dan tambahan hanya bertujuan untuk mempermudah reader dalam mencerna informasi. Semoga dapat bermanfaat ya
reader. Thanks before **