Antrian sidang tilang, salah satunya ada jasa kurir
bagiinformasi.click : Masyarakat di wilayah Jakarta kini tak perlu ribet untuk mengikuti segala proses sidang pelanggaran lalu lintas. Tidak harus antre panjang, berdesak-desakan, berpanas-panasan hingga mengeluarkan keringat dalam menjalani sidang tilang. Di Kejari Jakarta Barat disediakan kurir khusus guna memudahkan masyarakat mengurus proses sidang pelanggaran lalu lintas.
Hanya mengakses www.kejari-jakbar.go.id warga bisa memilih untuk menggunakan jasa kurir ini.
Kurir tersebut nantinya akan mengantar SIM atau STNK ke rumah pelanggar yang mengikuti sidang tilang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Caranya pelanggar mendaftarkan diri di formulir yang sudah disediakan setelah mengakses web Kejari Jakarta Barat ini.
Kemudian pelanggar mendapat balasan e-mail dari petugas untuk nomor rekening serta nominal denda dan biaya kurir. Lalu mentransfer biaya denda ke rekening Kejari Jakarta Barat yang tertera di email melalui Bank yang sudah ditentukan.
Nantinya pelanggar membalas e-mail dari petugas dengan menyertakan bukti resi transfer. Pelanggar pun sudah bisa memanfaatkan jasa kurir tersebut untuk membantunya di sidang tilang itu.
"Ada 6 kurir yang kami sediakan. Kurir-kurir ini merupakan pegawai harian lepas yang bekerja di koperasi Kejari Jakarta Barat," ujar Kepala Kejari Jakarta Barat, Reda Mantovari kepada Warta Kota pada Jumat (17/6/2016).
Menurut Reda program ini baru berjalan selama dua Minggu. Untuk di Jakarta, hanya Kejari Jakarta Barat saja yang pertama kali menerapkan program ini.
"Dalam dua Minggu ini sudah ada sekitar 25 pelanggar yang pakai jasa kurir, mungkin program semacam ini baru pertama kali ada di Indonesia," ucapnya.
Ia menyatakan hal seperti ini bukan hanya sekadar memanjakan masyarakat. Warga cuma diam di rumah atau bisa bekerja seperti biasanya tanpa harus datang ke sidang tilang, namun SIM atau STNK miliknya yang ditahan bisa diantar sang kurir.
"Ini juga membantu kesejahteraan para pegawai koperasi sebagai kurir. Ia mendapatkan uang dari pelanggar, atas jasanya mengantar sampai ke tempat tujuan," katanya.
Pelanggar mengeluarkan kocek lebih dalam membayar denda tilang jika memakai jasa kurir. Biaya denda Rp 80.000, pelanggar wajib bayar Rp 100.000 karena uang Rp 20.000 diperuntukan untuk jasa kurir.
"Kalau untuk wilayah di Jakarta Barat ya harga sewa kurirnya sekitar Rp 20.000, kami melayani se-Jabodetabek nantinya biaya sesuai per kilometer seperti yang diterapkan Go-Jek atau ojek online lainnya," imbuh Reda.
Ilustrasi persaingan beberapa jasa kurir di Indonesia
Jikalau program ini mempunyai progres yang meningkat, Reda pun berencana akan menggandeng jasa ojek online. Ia akan bekerja sama dengan basis angkutan online lainnya jika permintaan jasa kurir ini mencapai ratusan lebih pelanggar.
"Untuk jasa kurir di koperasi kan ngantarnya Sabtu dan Minggu, hari mereka libur. Tapi kalau permintaan semakin banyak, kami bisa tambah jumlah kurir di koperasi atau gabung dengan ojek online," ungkapnya.
Ide jasa kurir
Ide adanya jasa kurir ini berkat penyamaran Reda. Ia melakukan undercover ikut serta dalam antrean sidang tilang. Dengan menggunakan baju biasa, Reda turut dalam antrean. Di sekelilingnya terdengar warga menggerutu. Warga mengeluhkan bahwa sidang pelanggaran lalu lintas ini sangat menyita waktu. Hampir ratusan pelanggar mengantre dan saling berdesak-desakan.
"Saya tanya sama pelanggar, kok enggak ikut sidang online saja?" papar Reda.
Namun banyak pelanggar yang tidak mengetahui adanya sidang online. Hanya beberapa saja yang paham dalam hal itu. Menurut para pelanggar, percuma saja mengikuti sidang online tapi harus datang ke Kejari juga. Lantaran SIM atau STNK yang ditahan harus tetap diambil.
"Tadinya, saya mau sosialisasi tentang sidang online, dari situ lah terinspirasi mengadakan jasa kurir," katanya.
Ia membantu para PHL yang bekerja di koperasi mendapatkan job sampingan. Kurir - kurir ini mengantar SIM atau STNK langsung ke rumah pelanggar dengan menggunakan sepeda motor.
"Sejauh ini respons pelanggar yang memakai jasa kurir sangat baik, bahkan kurir juga ada yang mendapatkan uang tip dari pelanggar, walau pun saya tekankan tidak usah meminta uang tip. Ini kan untuk memudahkan warga dan meminimalisir adanya calo," katanya.
sumber berita http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/18/08243561/urus.sidang.tilang.kini.bisa.gunakan.layanan.kurir?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp