bagiinformasi.com : Hari ini, Jumat (8/4/2016) merupakan deadline permintaan tebusan ASG atau kelompok militan Abu Sayyaf, terkait penyanderaan 15 warga asing, di mana 10 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang beberapa waktu lalu kapal tongkang mereka bermuatan batu bara dibajak.
Di sisi lain, militer Filipina melalui juru bicaranya, Jenderal Restituto Padilla merilis identitas ke-15 warga asing yang disandera Abu Sayyaf. Mereka adalah Ewold Hurn (Belanda), Rolando del Torchio (Italia), John Ridsdel dan Robert Hall (Kanada), serta Kjartan Sekkingstad (Norwegia).
Sementara 10 WNI yang juga masih disandera adalah Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Suriah Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Octavianto, Reynaldi dan Wendi Raknadian.
Total permintaan tebusan Abu Sayyaf untuk 15 sandera tersebut dikatakna mencapai tiga miliar peso. Jika tidak dituruti, Abu Sayyaf mengancam akan mengeksekusi para sandera. Pun begitu, ancaman tersebut tak membuat takut militer Filipina.
Kesiapan TNI sempat mencuat untuk melancarkan operasi pembebasan sandera yang ditawan Abu Sayyaf. Namun niat tersebut terhalang konstitusi Filipina. Padahal ancaman eksekusi itu kian nyata dan justru, Filipina takkan bertanggung jawab jika para sandera itu sudah lebih dulu dieksekusi.
“Apapun yang terjadi pada para sandera, itu tanggung jawab mereka (Abu Sayyaf) dan kami akan menuntut pertanggung jawaban mereka,” tutur Kepala Humas Militer Filipina, Kolonel Noel Detoyato, diwartakan Interaksyon, Jumat (8/4/2016).
“Percayakan pada tentara kami yang tengah beroperasi. Takkan ada penghentian dalam operasi ini. itu perintah terakhir Kepala Staf Jenderal (Hernando) Iriberri,” tambahnya.