bagiinformasi.com : China masih menjadi negara dengan tingkat eksekusi paling tinggi di dunia. Pernyataan ini dikukuhkan oleh lembaga Amnesty International.
Dikutip dari Shanghaiist, Senin, 11 April 2016, Amnesty International menunjukkan adanya peningkatan angka eksekusi di seluruh dunia. Kenaikan dari tahun 2014 ke 2015 bahkan mencapai 50 persen. Menurut catatan Amnesty International, selama 25 tahun terakhir, tercatat proses hukuman mati di seluruh dunia mencapai 1.634 kasus.
Angka yang mencapai 1.600 kasus itu ternyata tidak termasuk eksekusi yang dilakukan oleh China. Lembaga Amnesty International tidak percaya terhadap data hukuman mati di China. Mereka berpendapat, lembaganya memperkirakan adanya ribuan orang yang telah dieksekusi mati di China pada 2015, dan data tersebut dirahasiakan negara.
Apalagi pada 2013, Dui Hua Foundation, sebuah organisasi kemanusiaan Amerika, memperkirakan setidaknya ada 2.400 eksekusi yang dilakukan di China pada 2013. Data tersebut diperkuat dengan dukungan survei yang dilakukan pada 2014.
Survei ini menemukan fakta mengejutkan, karena 73 persen masyarakat China mendukung dijalankannya hukuman mati sebagai hukuman terhadap kasus korupsi. Bahkan, tahun lalu, banyak warga China yang melakukan kampanye agar pemerintah juga memberlakukan hukuman mati bagi pelaku perdagangan anak.
Eksekusi publik merupakan hal umum di China, namun pada 1997, proses eksekusi dilakukan secara tertutup dan tak lagi diliput oleh media.