Berbagi Informasi : Berita terkini hari ini terkait kasus Saipul Jamil terus mengalir. Kabar kali ini datang dari pengaraca Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, yang mengatakan ada fakta baru bahwa pelapor ‘DS’ sengaja membuat Saipul Jamil sebagai korban.
Menurut Nazar, ‘DS’ yang awalnya disebut sebagai korban hanya ingin tenar sehingga melaporkan Saipul Jamil ke pihak kepolisian.
Pernyataan Nazarudin ini bukan tanpa alasan. Pasalnya menurut Nazarudin, ‘DS’ telah menulis status di Facebook (FB) yang menunjukkan bahwa dia ingin terkenal.
‘Numpang Tenar Coi’, tulis status DS.
Yang menarik menurut Nazarudin, status DS (17) di FB ini ditulis tepat pada tanggal 18 Februari 2016 dimana Saipul Jamil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sayangnya status ‘DS’ ini langsung dihapus kembali. Untuk itu pihaknya sedang mengupayakan mencari pakar IT untuk mendapat konfirmasi atas kebenaran status ini.
Sementara itu, tim kuasa hukum juga mengatakan bahwa Saipul Jamil dalam kasus ini bukan pelaku melainkan korban. Pengacara Saipul Jamil membeberkan kronologis kejadian menurut versi mereka.